sebarinfo.com, | Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mendistribusikan pakaian kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di area dalam lapas dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia meluncurkan program pengadaan barang untuk menjamin hak-hak dasar WBP. Program ini memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang selama masa pidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memprioritaskan pelayanan dasar bagi WBP, termasuk pengadaan pakaian dan perlengkapan.

Pemberian pakaian ini membantu pembinaan kepribadian dan disiplin warga binaan. Pakaian seragam yang layak menciptakan suasana lingkungan pemasyarakatan yang tertib, rapi, dan mendukung reintegrasi sosial.(Red/SonSan Damanik)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *