Sebarinfo.com/Simalungun  – Peredaran narkoba milik Eko, Faisal Liem, Johan Candra Liem, dan Nanang sepertinya berjalan mulus, tidak ada gangguan dari pihak mana pun.

Sepertinya, para kartel narkoba itu sudah memberikan upeti kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu terungkap dari penuturan Riko (Nama Samaran), warga Desa Serapuh Huta II, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tak jauh dari lokasi tempat Eko Cs mengedarkan narkoba.

“Eko sudah membayar kepada oknum kepolisian, makanya Eko bisa edarkan narkoba sesuka hatinya,” ucap Riko, Sabtu, (23/05/2024).

Riko juga mengungkap beberapa nama yang turut serta membantu Eko dalam mengedarkan narkoba.

“Ada beberapa orang yang membantu Eko mengedarkan narkoba tersebut. Nanang, Faisal Lim, Johan Lim, dan Eko,”ungkapnya.

Riko berharap, pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan yang dapat merusak generasi bangsa.

Saya sangat berharap pihak kepolisian dengan segera menghentikan kegiatan yang dilakukan Eko dan kawan-kawannya itu. Kalau polisi kerjanya serius pasti ditangkap mereka,” harapnya.

Saat ini, masyarakat Desa Serapuh mempertanyakan kinerja dari APH yang sampai saat ini tidak mampu menangkap bandar narkoba Eko Cs di Kabupaten Simalungun.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, SH sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran narkoba milik Eko(tim).

Tinggalkan Balasan