sebarinfo.com, | Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2025 kepada 1.258 penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup.
Sasaran Bantuan
Sasaran bantuan ini adalah masyarakat terdampak, seperti:
– Buruh harian lepas (BHL) pabrik rokok PT STTC
– Masyarakat yang mengalami stunting
– Penderita TB
– Kelompok rentan lainnya
Besar Bantuan
Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada 1.258 orang dengan besar bantuan Rp1.200.000 per orang.
Tujuan Bantuan
Pemberian bantuan bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan daya beli serta akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan dan meringankan beban masyarakat penerima manfaat.