sebarinfo.com, | Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2025 kepada 1.258 penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup.

Sasaran Bantuan

Sasaran bantuan ini adalah masyarakat terdampak, seperti:

– Buruh harian lepas (BHL) pabrik rokok PT STTC
– Masyarakat yang mengalami stunting
– Penderita TB
– Kelompok rentan lainnya

Besar Bantuan

Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada 1.258 orang dengan besar bantuan Rp1.200.000 per orang.

Tujuan Bantuan

Pemberian bantuan bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan daya beli serta akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan dan meringankan beban masyarakat penerima manfaat.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *