sebarinfo.com, | Polsek Saribu Dolok melakukan patroli dan pengecekan lokasi yang diduga tempat mesin judi tembak ikan di Jalan Sarang Padang, Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Sabtu (20/9/2025).
Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya mesin judi tembak ikan di sebuah ruko.
Personil Polsek Saribu Dolok dipimpin oleh Aiptu J Simanjuntak langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut.
Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya permainan meja mesin judi tembak ikan dan ruko dalam keadaan tergembok.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menghimbau kepada pemilik warung dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyelenggaraan permainan perjudian.
Aiptu J Simanjuntak menyampaikan bahwa Polsek Saribu Dolok berkomitmen menanggapi setiap informasi masyarakat dan memberantas perjudian di wilayah hukumnya.(Red)