sebarinfo.comMedan | Pabrik ekstasi ilegal di markas ormas Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Medan jadi sasaran penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Berikut rincian kasusnya:

Fakta Kasus:

1.Siwa Sangker, Ketua Sub Rayon AMPI Ranting Hamdan, memimpin operasi narkoba bersama Felix Aldiano dan Munir, keduanya residivis kasus narkoba.

2.Polisi menemukan tiga ruangan di markas ormas yang dipakai untuk produksi ekstasi, lengkap dengan peralatan dan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang.

Tindakan Polisi:

– Polisi menangkap Felix dan Munir.
– Siwa Sangker melompat ke sungai di belakang markas dan meninggal.

Keuntungan dan Upah:

– Mereka menjual tiap pil ekstasi dengan untung Rp 90.000 per butir.
– Felix dan Munir dapat upah sekitar Rp 3.000 per pil.

Polisi terus lakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk lapor jika tahu ada aktivitas ilegal. Kasus ini jadi sorotan karena posko ormas yang seharusnya jadi wadah pembinaan generasi muda, malah jadi tempat produksi narkotika.(Red/Fakta62news)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *