Sebarinfo.com/Simalungun  –  Peredaran narkoba abang beradik Macu alias Rival dan Ajo alias Amri di Kabupaten Simalungun saat ini semakin bebas beraktivitas.

Diketahui bahwa, pemasok narkoba yang diedarkan Ajo alias Amri tersebut diperoleh dari Macu alias Rival.

Tak main main, dalam sehari Ajo mampu menjual minimal 20 gram narkoba jenis sabu sabu, dengan keuntungan puluhan juta Rupiah.

Ajo alias Amri yang merupakan warga Gang Buntu Kampung Seberang Bawah ini mengedarkan narkoba di Kampung Seberang Atas, tepatnya di pringgan Sungai Bah Bolon Lingkungan Delapan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Foto/dok : Lokasi rumah Macu alias Rival yang menjadi gudang penyimpanan Narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ajo alias Amri sudah masuk kedalam Data Pencarian Orang (DPO) oleh Unit III Ditres Narkoba Polda Sumut pengembangan dari penangkapan Dian beberapa waktu lalu.

Menariknya, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun seolah tidak bekerja. Padahal sudah banyak pemberitaan yang terbit di laman-laman media online.

Warga sekitar lokasi peredaran narkoba terus menunggu tindakan tegas dari oknum Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

“Ajo sampai saat ini masih menjual narkoba, dia (Ajo) tidak pernah tutup. Saya rasa Ajo tidak takut dengan berita itu. Kami warga disini tidak bisa berbuat apa-apa, kami takut dicelakai kalau menegur Ajo. kami hanya bisa menunggu tindakan tegas dari Polisi,” ucap Wanda (Nama Samaran) seorang warga sekitar lokasi, Minggu, (27/7/2025).

Dia menilai oknum Satuan Narkoba Polres Simalungun tidak bekerja karena belum melakukan tindakan apa pun terhadap Ajo alias Amri yang tidak berhenti edarkan narkoba.

“Saya rasa tim Sat Narkoba Polres Simalungun tidak bekerja. Karena sampai saat ini mereka tidak ada tindakan apa pun. Apa mungkin karena mereka sudah dibayar sama Macu dan Ajo, jadi mereka pura-pura tutup mata,” katanya.

Wanda berharap Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara segera membentuk tim khusus untuk menangkap Macu dan Ajo agar dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

“Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian agar Macu dan Ajo segera di tangkap. Kalau bisa tim Narkoba dari medan yang turun ke Simpang Mayang ini untuk menangkap mereka,” pintanya.

Hingga saat ini, Polres Simalungun belum memberikan tanggapan dari berbagai tudingan dan fakta terkait peredaran narkoba yang mencuat.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak mengatakan akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan di lokasi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

“Terima Kasih infonya. Tim khusus akan segera melakukan penyelidikan ke Kabupaten Simalungun,” tulis Kombes Pol Jean Calvin melalui pesan media whatsapp. (Tim).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *