sebarinfo.com, | Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa instansi terkait, Kamis (24/07/2025). Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Instansi yang menjadi mitra kerjasama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Dandim 0212 Tapanuli Selatan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan, dan Polres Kota Padangsidimpuan.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kerjasama. “Kami berharap kerjasama ini memberikan dampak positif pada program kerja kami,” ujarnya.(Red/SonSan Damanik)