sebarinfo.com, | Pematangsiantar, Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengadakan Operasi Pasar untuk menjual beras SPHP dengan harga Rp50.000 per karung kemasan isi 5 kilogram. Mereka melaksanakan operasi pasar ini selama empat hari, mulai Selasa (22/07/2025) hingga Jumat (25/07/2025), di beberapa lokasi berbeda.
Jadwal Operasi Pasar:
– Hari Pertama (22/07/2025): Kantor Lurah Banjar dan Kantor Lurah Bah Kapul
– Hari Kedua (23/07/2025): Kantor Camat Siantar Martoba dan Kantor Camat Siantar Utara
– Hari Ketiga (24/07/2025): Kantor Camat Siantar Selatan dan Kantor Camat Siantar Timur
– Hari Terakhir (25/07/2025): Kantor Camat Siantar Marihat dan Kantor Camat Siantar Marimbun
Syarat Pembelian Beras:
Masyarakat harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli beras. Prioritas pembelian diberikan kepada warga yang tidak menerima bantuan apa pun. PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tidak dapat membeli beras di operasi pasar ini.
Transaksi Menggunakan QRIS:
Masyarakat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi. Ini mendukung program digitalisasi daerah dan mempercepat akses keuangan daerah.
Antusiasme Masyarakat:
Masyarakat sangat antusias mengikuti operasi pasar ini. Di Kantor Lurah Banjar, masyarakat membeli 142 karung beras hingga pukul 11.00 WIB dari target 200 karung. Suyatno, warga Kelurahan Banjar, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar atas kebijakan operasi pasar tersebut.