sebarinfo.com | Ratu Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi bernama Tata Nabila berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dari rumahnya yang berada di jalan Pdt Wismar Saragih tepatnya di komplek perumahan DL Sitorus,Minggu(01/06).
Dari penangkapan itu, Tim Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 12.43 gram dan 8 butir pil ekstasi dari kamar tidur Tata Nabila yang diakuinya narkoba itu adalah miliknya.
Kini Tata Nabila sang Ratu Narkoba tersebut telah berada di Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Pematangsiantar patut mendapat apresiasi. Dimana keberhasilan penangkapan itu merupakan suatu prestasi yang layak diberikan reward.
Diketahui, Tata Nabila disebut sudah lama melakoni bisnis haram tersebut, dan terakhir terendus tim Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Penangkapan Tata Nabila itu juga diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar, sebab dalam menjalankan bisnis haram tersebut, diyakini tata Nabila tidak sendirian. Hampir dapat dipastikan, tata Nabila memiliki jaringan yang lebih besar untuk memasok barang narkoba itu.
Untuk itu, diminta kepada Polres Pematangsiantar dalam hal Satresnarkoba agar Mengungkap jaringan tersebut hingga ke pemasok utama barang sabu dan Pil Ekstasi tersebut.(Team)
Share this content: