sebarinfo.com, | Kanit 2 Satresnarkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan diduga sengaja menutup mata dengan Peredaran Narkoba yang dikendalikan oleh Bandar besar berinisial Dedy Sanjaya alias Suro di wilayah Polsek Tanah Jawa dan Polsek bangun.
Pasalnya, meski sudah berulangkali di informasikan, Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan terkesan cuek jika disebut nama Dedy Sanjaya alias suro.
Informasi dihimpun dari salah seorang warga kampung Korem tanah Jawa menyebutkan bahwa Dedy Sanjaya alias Suro sudah menjadi bandar besar narkoba di dua wilayah Polsek yakni Polsek Tanah Jawa dan Polsek bangun.
“Suro sekarang yang menguasai peredaran narkoba di tanah Jawa dan bangun bang,” sebut pria bertubuh gempal saat ditemui diseputaran kampung Korem dekat SD, Senin (12/5).
Lebih lanjut Diterangkannya, Dedy Sanjaya alias Suro tidak bekerja sendiri, Namun memiliki beberapa anggota yang menjadi pembagi buah(istilah sabu).
” Anggotanya ada Balok dan Tuek, Heri serta Tolok piket khusus di sawitan belakang SD dekat rumahnya suro,” ungkapnya.
Kemudian, ada anggotanya berinisial Tolid bahjogak ditempatkan untuk jaga jalan di depan kampung Korem.tuturnya.
Sementara, anggota Dedy Sanjaya alias Suro untuk wilayah Polsek bangun berinisial Bondrok yang membagi buah (Sabu) di wilayah Sukosari.
Kini masyarakat mengaku apatis melihat kinerja Kanit 2 Satresnarkoba Polres Simalungun, bahkan salah seorang warga lainnya mengatakan jika Kanit 2 Satresnarkoba Polres IPDA Froom Pimpa Siahaan tidak akan berani menangkap suro.
“Ah kalau Kanit yang marga Siahaan itu nya gak berani menangkap suro. Kalau bisa masuk orang abang ke Polda kesanalah telepon untuk nangkap itu,” ungkap pria mengaku bernama Rony.
“Tapi kalau bisa orang abang hubungi Pak Simanjuntak Ditnarkoba untuk gerak kemari barulah kena nanti itu,” tandasnya.
Untuk itu Diminta kepada Polda Sumut dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba agar segera membentuk Tim khusus guna menangkap bandar besar narkoba tersebut.(Team)
Share this content: