sebarinfo.com,| Pematangsiantar, Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menghentikan praktik penambangan ilegal (Galian C) di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Dalam pengungkapan ini satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Adapun satu orang pelaku yang diamankan polisi berinisial NUR, dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polresta Pematangsiantar. Namun pihak kepolisian tidak mengamankan alat berat excavator.
Kasat Reskrim Polresta Pematangsiantar, IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K, S.I.K, M.H melalui Kanit Ekonominya IPDA Chandra Ritonga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi dan menemukan alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di lokasi penambangan.
“Benar, kita sudah melakukan penindakan di lokasi penambangan ilegal dan mengamankan seorang terduga pelaku dan kini masih dalam pemeriksaan,” Kata Kanit Ekonomi Polresta Pematangsiantar melalui pesan media whatsapp, Kamis (17/4/2025).
Dijelaskan, apabila di dalam pemeriksaan terhadap terduga pelaku ditemukan alat bukti, maka perkara akan tetap dilanjutkan.
“Kalau lengkap alat bukti, maka akan kita proses sesuai peraturan perundang undangan,” Ucapnya.
Hasil keterangan sementara dari terduga pelaku galian C ilegal tersebut, dia bekerja sama dengan CV Simalungun Jaya Persada. Material tanah tersebut akan dibawa ke proyek pengerjaan Jalan TOL.
Terpisah, Menejer Konstruksi PT Hutama Karya, Try Syahputra Harahap saat dikonfirmasi terkait kepemilikan quary CV Simalungun Jaya Persada di lokasi penggrebekan tampaknya lebih memilih diam.
Untuk diketahui bahwa, izin quary milik CV Simalungun Jaya Persada berlokasi di Kecamatan Panei Tongah. Dengan kata lain, material tanah yang diambil dari Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tidak memiliki izin quary.
Material yang masuk ke dalam proyek pengerjaan Jalan TOL seharusnya di uji lab terlebih dahulu. (Tim).
Share this content: