sebarinfo.com, | Sumut – Kanwil Kemenkumham Sumut Diminta tegak lurus terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga Integritasnya agar segera mengevaluasi jabatan kalapas Kelas IIB Gunung Sitoli. Pasalnya, WBP didalam lapas gunung Sitoli disebut bebas menggunakan dan menguasai barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Hal tersebut disampaikan salah seorang sumber dari dalam lembaga pemasyarakatan Gunung Sitoli melalui sambungan telepon seluler(Handphone).
Selain bebas menggunakan dan memegang handphone, didalam lapas tersebut disebutnya terkesan menjadi sarang narkoba. Sebab didalam lapas para WBP penikmat Narkoba cukup mudah mendapatkannya dari sesama warga binaan yang diduga juga sengaja dipelihara oknum pihak lapas.
“Kami disini bisa dibilang bebas menggunakan Handphone bang. Makanya AQ bisa hubungi Abang ini,” sebut sumber dari dalam.
“Narkoba juga banyak disini kok, malah lebih enak kita didalam ini menikmati sabu,” tuturnya.
Kemudian, Dia juga menerangkan bahwa didalam lapas kelas IIB Gunung Sitoli ada tersedia kamar khusus penipuan online melalui sambungan telepon. Dijelaskan lagi, sebagai bos Penipuan Online didalam lapas tersebut WBP bernama Syahrial atau lebih dikenal panggilan Aseng.
“Kalau bos Penipuannya Aseng, menggunakan kamar 01 dan 02 sebagai kamar kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, selain Aseng ada lagi WBP bernama Koko Ebenezer sebagai pelaku penipuan online.
Bahkan, baru baru ini pihak Polsek Tanah Jawa menangkap dua orang pengedar Narkoba yang dikabarkan dikendalikan oleh Jeta Hutabarat. Dimana Jeta Hutabarat diketahui saat ini menjalani hukuman badan yang diketahui berada di Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli.
Hal ini juga membenarkan bahwa didalam lapas kelas IIB Gunung Sitoli cukup bebas menggunakan Handphone.
Padahal menteri imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto cukup tegas mengatakan agar di setiap lapas bersih dari segala benda terlarang termasuk Handphone.
Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sumut agar segera melakukan tindakan tegas demi menjaga integritas Lembaga Pemasyarakatan yang benar benar sesuai dengan fungsinya.(Red/Team)
Share this content: