sebarinfo.com, | Pematang Raya, 20 November 2024 Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar melakukan Razia Gabungan bersama TNI, POLRI,dan BNN Kab.Simalungun guna meminimalisir dan deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar. Bertempat di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, Rabu,20 November 2024.
Kegiatan ini juga bertujuan dalam mendukung program Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang di tegaskan oleh Bapak Agus Andrianto selaku Menteri imigrasi dan pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga bentuk dari Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kalapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar saat memberikan pengarahan saat sebelum kegiatan dimulai, Beliau menegaskan untuk mendukung penuh program-program menteri imigrasi dan pemasyarakatan.
Beliau juga menghimbau untuk melaksanakan kegiatan Razia ini dengan cara persuasif dan Humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban saat melaksanakan Razia tersebut.Kegiatan dimulai dengan membentuk 2 Tim yang besertakan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar TNI, POLRI dan BNN.
Kegiatan Razia berlangsung aman dan kondusif dan ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang di dalam Lapas, kemudian barang- barang tersebut disita dan didata kemudian di musnahkan dengan cara di bakar.
Pemusnahan Barang-barang terlarang di laksanakan tepat setelah kegiatan Razia selesai dan dimusnahkan langsung oleh TNI POLRI dan BNN Beserta Kalapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.(Red/SonSan Damanik)
Share this content: