sebarinfo.com,| Kemenkumham RI meluncurkan inovasi terbaru, yaitu e-SOP (elektronik Standar Operasional Prosedur). Aplikasi e-SOP ini memudahkan pegawai dan masyarakat dalam mengakses SOP layanan Kemenkumham, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Guna mendukung tercapainya teknis pelaksanaan aplikasi tersebut, Lapas Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti sosialisasi penggunaan aplikasi Elektronik Standar Operasional Prosedur (e-SOP) secara virtual pada Selasa, (1/10).
Rurys Setiawan dari Biro Perencanaan selaku narasumber memaparkan tentang alur penggunaan aplikasi e-SOP yang bertujuan meningkatkan nilai capaian sistem kerja penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM.
Selain diskusi dan tanya jawab terkait aplikasi e-SOP, peserta sosialisasi juga diberikan penjelasan mengenai cara mengakses aplikasi dan mengisi data di aplikasi. Dengan adanya e-SOP, seluruh standar operasional prosedur di seluruh lingkup kemenkumham akan terindeks dan termonitor dengan optimal.(Red/SonSan Damanik)
Share this content: