Pencurian TBS Di Kebun Marihat Berhasil Digagalkan, Penadah Dalam Pengembangan

Loading

Sebarinfo.com, | Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas keamanan Kebun Marihat, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah sawit (TBS) di Blok 2005 M, Afdeling II.

Petugas jaga yang melakukan patroli rutin sekitar pukul 00.30 WIB melihat cahaya senter di area Blok 2005 M. Menduga adanya aktivitas mencurigakan, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Danton dan BKO. Mereka kemudian memutuskan untuk melakukan pengendapan di lokasi.

Pada pukul 03.00 WIB, sebuah becak memasuki area tersebut untuk mengangkut buah sawit yang telah dipanen secara ilegal. Petugas langsung melakukan penangkapan pada pukul 03.30 WIB dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Pelaku yang tertangkap di lokasi adalah Jaelani Manurung (38), seorang wiraswasta yang beralamat di Simpang Saropah. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 15 tandan buah sawit, 24 kg komedil dengan tonase total 360 kg, serta 1 becak dan 1 ekrek gagang fiber.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, Mukhlis (40) dan Jali (40), berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. Mukhlis diketahui bekerja sebagai karyawan PPKS dan berdomisili di Perumahan PPKS, sedangkan Jali adalah seorang wiraswasta yang beralamat di Blok Songo.

Para pelaku juga mengakui dari setiap aksi hasil pencurian dilempar ke MR.Silalahi di daerah Silau Malaha, Kabupaten Simalungun.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor pengamanan kebun dan akan diserahkan ke pihak Polsek untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak terkait termasuk Danton, Korkam, Admin, Tim Intel, Mabes, dan Asisten Afdeling untuk tindak lanjut.

Selanjutnya, tindakan hukum akan segera diambil terhadap pelaku yang tertangkap.(Red/Sebarinfo/SonSan Damanik)

Share this content:

By Owner

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *