Sebarinfo.com, Pematang Siantar|Pihak berwenang tengah melakukan evaluasi ketat terhadap izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas di THM tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain izin operasional, perhatian juga difokuskan pada kelayakan izin persetujuan bangunan THM Evo. Pemeriksaan mendalam sedang dilakukan untuk memastikan bangunan memenuhi standar keamanan dan peraturan yang ditetapkan oleh dinas terkait. Hal ini penting demi keamanan pengunjung dan lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumatera Utara, Faisal Arif Nasution, menyatakan bahwa hingga saat ini THM Evo Star belum memperoleh rekomendasi izin operasional. “Saya juga sudah cek ke Disbudparekraf Sumut. Jadi sudah layak untuk ditertibkan oleh Pemerintah setempat jika sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya. Bahkan, ia menambahkan bahwa Pemko Siantar bisa melibatkan aparat penegak hukum jika ada indikasi THM tersebut diduga mengedarkan narkoba.
Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Pendidikan Advent, Dr. Sedia Simbolon MAN, menyatakan bahwa sejak awal pihaknya menolak tegas berdirinya THM tersebut. Penolakan ini dipicu oleh lokasi THM yang berdekatan dengan Perguruan Tinggi, SMP, dan SMA Swasta Advent yang berbasis asrama, sehingga dikhawatirkan mengganggu lingkungan pendidikan dan moral para siswa..
Jika evaluasi menemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terkait regulasi, keamanan bangunan, dan dampak lingkungan, ancaman penutupan THM Evo akan semakin serius. Pihak berwenang menegaskan akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan semua aturan dipatuhi dan kepentingan publik terlindungi.(Red/Sebarinfo/Ssd)
Share this content: